Ribuan Wajib Pajak Ternyata Belum Pakai Internet

Ribuan Wajib Pajak Ternyata Belum Pakai Internet
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

Dia menambahkan, penarikan pajak tidak bisa dilakukan setiap waktu.

Karena itu, sistem online yang diterapkan masih menghitung pajak per bulan.

"Karena aturannya memang tidak bisa menarik setiap hari," lanjutnya.

Yusron juga belum bisa memastikan bahwa penerimaan pajak bakal meroket tinggi.

Sebab, seluruh penerapan tersebut sangat bergantung pada kepatuhan wajib pajak. Perlu sosialisasi lanjutan.

Hingga kini, perwali untuk penerapan pajak online belum disusun.

Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati menjelaskan, perwali tersebut masih dibahas.

"Tetap jalan kok. Kan sekarang belum setahun (waktu yang diatur perda agar pajak online diterapkan, Red)," ucapnya. (sal/c7/git/jpnn)


Penarikan pajak hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir akan dilakukan secara online pada Oktober tahun ini.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News