Ribuan Warga Indonesia di Australia Terancam Tidak Bisa Mencoblos Besok
Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar lebih awal di Australia, yakni hari Sabtu besok, 10 Februari.
Kantor Kedutaan Besar RI dan kantor Konsulat Jenderal RI di sejumlah negara bagian di Australia akan menjadi tempat pencoblosan.
Namun, 2.000 warga negara Indonesia terancam untuk tidak bisa mencoblos, seperti dikatakan Wildan Ali, Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA).
Ia mengaku khawatir dengan jumlah surat suara tambahan yang hanya dialokasikan dua persen dari total surat suara keseluruhan.
Menurutnya diaspora Indonesia, seperti pelajar, juga ingin selalu berkontribusi kepada Tanah Air, sehingga disayangkan jika tidak bisa memilih.
"Jujur, ada kekhawatiran. Soalnya yang banyak digaung-gaungkan itu tolong buat diaspora atau pelajar begitu selesai menimba ilmu pulang lagi ke Indonesia untuk menyalurkan ilmunya, tetapi ketika sendiri masih WNI dan berada di luar negeri enggak bisa milih, gimana ya?" katanya.
"Banyak banget temen-temen [mahasiswa] yang excited banget untuk mau ikut pemilu," ujar Wildan.
Data yang disebutkan Wildan dibenarkan oleh David Silalahi, Ketua Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Canberra.
Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar lebih awal di Australia, yakni hari Sabtu besok, 10 Februari.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan