Ribuan Warga Keturunan Indonesia Bakal Dapat Paspor
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 2.500 warga keturunan Indonesia (people of Indonesian descent/PID) di Filipina dipastikan akan memiliki paspor Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dijadwalkan menyerahkannya secara simbolis awal Januari tahun depan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, saat ini paspor para PID itu sedang masuk tahap penerbitan.
Setelah mendapatkan paspor, para PID itu akan meneruskan hidup mereka dengan tinggal di Filipina.
Karena bakal tinggal di negara orang, para PID tersebut akan membutuhkan izin tinggal.
Iqbal menyatakan, saat ini pihaknya mengusahakan izin tinggal gratis untuk mereka.
"Beberapa kota (di Filipina, Red) sudah mau memberikan izin tinggal itu. Mereka juga kan sudah sangat lama tinggal di sana," kata Iqbal saat ditemui di sela-sela kegiatan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award di Hotel Grand Sahid Jaya.
Bagi para PID yang ingin pulang ke Indonesia, Kemenlu akan melakukan pendataan dan persiapan pemulangan.
para PID itu akan meneruskan hidup mereka dengan tinggal di Filipina setelah mendapatkan paspor.
- Ditinggal Ibunya di Malaysia, Gadis Berdarah Indonesia Ini Akhirnya Jadi Warga Negara
- Persatuan Melayu Aceh Kerahkan 100 Relawan ke Area Bencana di Malaysia
- Pernyataan Sikap Warga Keturunan Tionghoa sebagai Putra Putri Bangsa
- Menikmati Kerja, Warga Indonesia di Australia Belum Pensiun Meski Usia Sudah 70 Tahun
- Ditjen Imigrasi Gagalkan Penertiban 4.198 Paspor
- Imigrasi Tanjung Perak Bebas Calo dan Pungli, Membuat Paspor Lebih Mudah