Ribuan Warga Masih Bertahan di Zona Bahaya
Rabu, 10 November 2010 – 03:33 WIB
![Ribuan Warga Masih Bertahan di Zona Bahaya](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ribuan Warga Masih Bertahan di Zona Bahaya
MAGELANG - Meski bahaya erupsi Gunung Merapi telah berlangsung hampir empat pekan terakhir, sejumlah warga yang tinggal di kawasan tersebut masih enggan mengungsi. Tercatat ribuan pengungsi di Desa Wonolelo Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang masih bertahan di rumah meski jarak desa mereka hanya 12 km dari puncak gunung. Selain merasa tidak takut dengan bahaya erupsi merapi, kata dia, warga tidak pernah mendapatkan instruksi dari pemerintah Kabupaten Magelang. "Tidak ada yang menyuruh juga, hanya kemarin ada tim SAR yang datang dan meminta untuk mengungsi," katanya.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) setempat, Maryoto mengatakan warganya tidak mengungsi lantaran yakin bahaya letusan gunung merapi tidak akan sampai ke desanya. Diantara desanya dan Gunung Merapi dipisahkan dua jurang dalam. Warga, akhirnya memilih beraktifitas di rumah daripada pergi ke pengungsian. "Hampir 90 persen warga di sini bertahan," kata dia, ketika ditemui wartawan, kemarin.
Baca Juga:
Menurutnya, di desa tersebut tinggal 6500 jiwa. Mereka tersebar di 18 dusun. "Hanya ada 80 orang di Dusun Klampahan dan 500 warga dari Dusun Windusebrang yang mengungsi. Karena lokasi mereka berdekatan dengan kali apu yang berhulu di Gunung Merapi," paparnya. "Toh mereka mengungsi di balai desa sini juga, tidak ke mana-mana," tambah Maryoto.
Baca Juga:
MAGELANG - Meski bahaya erupsi Gunung Merapi telah berlangsung hampir empat pekan terakhir, sejumlah warga yang tinggal di kawasan tersebut masih
BERITA TERKAIT
- PHK Honorer di Mana-mana, tetapi Beberapa Jabatan Masih Punya Harapan
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur