Ribuan Warga Rawajati dan Kalibata Waswas Bakal Digusur
Kaget Ada Pihak Mengaku Berhak Atas Tanah Warga
Rabu, 20 Februari 2013 – 06:29 WIB
JAKARTA - Puluhan ribu warga di Kelurahan Rawajati dan Kalibata, Jakarta Selatan, terancam tergusur dari tempat tinggal mereka. Pasalnya, sekitar 5000 kepala keluarga harus siap-siap hengkang karena dianggap menempati lahan seluas 12 hektar yang dianggap bermasalah. Pihak yang mengklaim berhak atas tanah warga itu memegang sertifikat atas nama ahli waris Said Gasim bin Abdullah Al Haddad dan Sarifah Aisyah Binti Ali bin Taha Al Hadad.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara warga yang tergabung dalam Forum Perjuangan Hak Tanah Rawajati (FPHTR), dengan beberapa pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kantor Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jaksel, Selasa (19/2).
Menurut Ketua Umum FPHTR, Bambang Soebroto, warga yang terancam tergusur itu ada di RW 03, RW 04 dan RW 08 Rawajati Komplek Perindustrian dan RW 10 Kalibata. Menurut Bambang, warga resah karena tiba-tiba ada pihak yang mengklaim berhak atas tanah yang ditempati ribuan warga, dengan menunjukkan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4 dan Nomor 5 sebagai bukti kepemilikan atas tanah di empat RW itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan ribu warga di Kelurahan Rawajati dan Kalibata, Jakarta Selatan, terancam tergusur dari tempat tinggal mereka. Pasalnya, sekitar
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS