Ribuan Warga Rawajati dan Kalibata Waswas Bakal Digusur
Kaget Ada Pihak Mengaku Berhak Atas Tanah Warga
Rabu, 20 Februari 2013 – 06:29 WIB
Yang lebih aneh, ada beberapa warga yang memiliki sertifikat atas tanah yang kini ditempati, namun ada pula warga yang kesulitan mendapat sertifikat. Penasehat FPHTR,
Achmanu Arifin melihat adanya kejanggalan dalam klaim pemilik SHM 4 dan 5. Ia menuding adanya pemalsuan Surat Pembayaran Pajak SPPT PBB tanah Rawajati tahun 1997 atas nama Said Gasim Al Hadad. "Ini kan jelas pidana," ucap Arifin.
Karenanya warga menduga ada pihak-pihak yang bermain di BPN maupun PN Jaksel. Sebab, pihak ahli waris bisa memegang sertifikat tapi tidak memiliki ukuran tanah yang disebut dalam SHM itu. "Aneh, sudah punya SHM tapi tidak punya ukuran tanahnya," ujar Ketua RW 08 Rawajati, E Koswara.
Karenanya, warga meminta BPN segera lakukan gelar perkara kasus tanah Rawajati. Koswara menambahkan, warga siap menujukkan posisi mereka secara hukum saat gelar perkara.
Sementara Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara BPN Jakarta Selatan, Yulistriani, mengatakan bahwa tim dari kantornya datang ke Rawajati hanya untuk meninjau obyek yang disengketakan.(jpnn)
JAKARTA - Puluhan ribu warga di Kelurahan Rawajati dan Kalibata, Jakarta Selatan, terancam tergusur dari tempat tinggal mereka. Pasalnya, sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS