Ribuan Warga Sukabumi jadi Korban Arisan Bodong di Cianjur, Kerugian Mencapai Rp 24 Miliar
Kamis, 20 Agustus 2020 – 23:06 WIB

Polisi mengeledah rumah mewah HA, pemilik investasi bodong di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, Kamis. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Cepi menambahkan, hingga saat ini posko pengaduan arisan hewan kurban di Kabupaten Cianjur masih dibuka untuk menerima aduan.
"Kami mengimbau warga yang merasa mengalami kerugian untuk segera melapor ke posko terdekat," katanya. (bal/radarsukabumi)
Polres Sukabumi Kota mencatat ada sebanyak 6.773 korban arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 24 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu