Ribuan Warga Terancam tak Bisa Ikut Pemilu
jpnn.com, SURABAYA - Pemilu semakin dekat. Namun, ribuan warga di Surabaya Barat belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal, syarat untuk bisa mencoblos adalah harus memiliki e-KTP.
Terkait hal itu, pihak kecamatan setempat mengimbau warganya segera melakukan perekaman di kecamatan maupun Siola.
Sebanyak 9.000 warga yang belum melakukan perekaman tersebut berada di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Wiyung, Dukuh Pakis, dan Benowo.
Jika perekaman biometrik tak kunjung dilakukan, mereka berisiko kehilangan hak pilih dalam pesta demokrasi April mendatang.
Sekretaris Kecamatan Wiyung Agus Purnomo menyebutkan, untuk wilayahnya, setidaknya masih ada sekitar 4.000 warga yang belum melakukan perekaman.
Padahal, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi ke tiap-tiap kelurahan. Agus mengungkapkan, sejak Agustus tahun lalu, pihaknya memberikan imbauan kepada warga melalui kelurahan setempat.
Tujuannya adalah mengingatkan warga agar segera melakukan perekaman. "Terakhir kami lakukan imbauan ke warga dua minggu lalu," ucapnya kemarin.
Ada banyak faktor yang membuat warga masih enggan melakukan perekaman. Salah satunya masih menyepelekan kegunaan e-KTP.
Sebanyak 9.000 warga belum melakukan perekaman e-KTP dan berpotensi tidak bisa mengikuti pemungutan suara pemilu.
- KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Anggota Bawaslu Puadi Turun Langsung Awasi Pencoblosan di TPS 028 SD Sukabumi Utara
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- Penting, Jaga Situasi Kondusif Saat Pemungutan Suara
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat