Ribuan Warga Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada
jpnn.com, MAGETAN - Ribuan warga Magetan diprediksikan tidak bisa menggunakan Pilkada Magetan, Jatim pada Juni 2018 mendatang.
Hal itu disebabkan sebagian dari warga Magetan bekerja di luar daerah hingga luar negeri.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Magetan, hingga 2017 lalu ada 1.475 warga Magetan yang bekerja di luar negeri, seperti Singapura,Hongkong,Taiwan, Brunei, dan lainnya.
"Kami memang tidak bisa memastikan apakah mereka bisa pulang untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu bupati dan wakil bupati Magetan, karena mereka sudah terikat kontrak kerja," ujar Kepala Disnaker Magetan, Suyadi.
Tidak hanya warga yang menjadi buruh migran Indonesia di luar negeri.
Ada ribuan warga lainnya yang bekerja di luar daerah atau luar Jawa. Seperti di Batam yang mencapai 3 ribu orang.
"Catatan Disnaker, selama 2017 lalu, kami mengeluarkan kartu pencari kerja sekitar 4 ribu lembar," imbuh Suyadi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Hendrad Subyakto, mengatakan, KPU belum mempunyai sistem yang memungkinkan TKI atau TKW luar negeri bisa menyalurkan hak pilihnya.
KPUD belum mempunyai sistem yang memungkinkan warga di luar negeri bisa menyalurkan hak pilihnya.
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Banyak Peluang Kerja di Luar Negeri, P3MI-APJATI Diskusi dengan Atase TKI di Binawan Group
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
- Reyna Usman Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK