Ribuan Warga Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada
Senin, 05 Februari 2018 – 09:25 WIB

Pilkada. Ilustrasi: dokumen JPNN
"Sehingga kalau mereka tidak pulang, dipastikan tidak bisa menggunakan hak pilihnya," terang Hendard.(end/jpnn)
KPUD belum mempunyai sistem yang memungkinkan warga di luar negeri bisa menyalurkan hak pilihnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Prabowo dan Anwar Ibrahim Sepakat Tertibkan Persoalan Tenaga Kerja
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Banyak Peluang Kerja di Luar Negeri, P3MI-APJATI Diskusi dengan Atase TKI di Binawan Group
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya