Ribuan Warga Ternyata Belum Rekam E-KTP
Jika di alamat yang masuk catatan tersebut ada warga, akan diberikan surat pemberitahuan untuk melakukan perekaman di kecamatan.
BACA JUGA : Please, Jangan Percaya Isu Kolom Agama di e-KTP Bakal Dihapus demi WNA
Kalau suratnya diberikan hari ini, besoknya bisa langsung melakukan perekaman. "Kami targetkan pekan ketiga Maret ini sudah rampung pencocokan datanya. Sekaligus perekaman data," jelasnya.
BACA JUGA : Buruan Urus e-KTP, Tahun Depan Suket Tak Berlaku Lagi
Banyaknya warga yang belum merekam data itu terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya, warga sudah meninggal atau pindah alamat.
"Jumlah tersebut, saat disurvei, ternyata cukup banyak," terangnya.
Perekaman e-KTP memang cukup krusial tahun ini. Itu tidak terlepas dari penyelenggaraan Pemilu 2019 yang berlangsung 17 April. Warga yang belum melakukan perekaman atau tak memiliki buktinya bakal kehilangan hak pilih. (elo/c6/ady/jpnn)
Data ribuan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut diberikan ke kecamatan pekan lalu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo