Ribuan Warga Tolak Bantuan Renovasi Rumah dari Pemerintah, Kenapa Ya?

Ribuan Warga Tolak Bantuan Renovasi Rumah dari Pemerintah, Kenapa Ya?
Ribuan Warga Tolak Bantuan Renovasi Rumah dari Pemerintah, Kenapa Ya?

jpnn.com - KEBUMEN - Bantuan dari pemerintah ternyata tidak selamanya disambut dengan senang hati oleh masyarakat ekonomi kelas bawah. Seperti ribuan warga di Kabupaten Kebumen yang menolak bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dari pemerintah daerah setempat maupun pusat. 

Pemkab Kebumen mencatat sebanyak 2500 warga mengembalikan bantuan RTLH sepanjang tahun 2500. Adapun rinciannya, bantuan RTLH yang dikembalikan 1.500 unit bersumber dari APBN dan 1.500 dari APBD Kabupaten Kebumen.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Kabupaten Kebumen Mohammad Amirudin, mengatakan dari ribuan yang mengembalikan tersebut rata-rata atas permintaan sendiri. Alasannya, mereka merasa tak butuh lagi bantuan untuk memperbaiki tempat tinggal mereka.

"Seperti warga yang ada di Pandansari (Sruweng) dan Plumbon (Karangsambung). Mereka benar-benar nggak mau nerima, alasannya karena kehidupan mereka sekarang sudah lebih baik sejak panen jenitri. Jadi sudah tidak miskin lagi," kata Amirudin di acara pameran Kebumen Expo 2015, Selasa (29/12). 

Besaran bantuan sendiri, untuk yang dari Pemkab Kebumen adalah Rp 7,5 juta per warga. Sementara bantuan APBN berkisar dari Rp 10 sampai Rp 20 juta, tergantung pada tingkat kerusakan.

Ia akui bahwa bantuan tersebut sebenarnya dapat dialihkan ke warga lain. Namun, karena rata-rata pembatalan tersebut dilakukan sudah memasuki bulan Desember, tidak cukup waktu untuk melakukan pengalihan. "Karenannya (bantuan) akan dikembalikan ke kas deaerah.," lanjut dia.

Sementara itu, pada 2016 bantuan untuk perbaikan rumah tak layak huni rencananya akan dinaikkan oleh Pemkab menjadi Rp 10 juta. Pada tahun depan juga dialokasikan untuk pembangunan rumah baru dengan nilai bantuan sebesar Rp 30 juta. "Hal itu untuk menyesuaikan kenaikan harga, termasuk harga material," ucapnya.

Namun, prosedur pencairan bantuan rumah tak layak huni juga akan berubah. Yang semula dibayarkan lewat desa, nantinya ditransfer ke rekening penerima. (ori/sus/dil/jpnn)


KEBUMEN - Bantuan dari pemerintah ternyata tidak selamanya disambut dengan senang hati oleh masyarakat ekonomi kelas bawah. Seperti ribuan warga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News