Ribuan Warga Usir Petugas Pengadilan

Tolak Sidang Lapangan Kasus Sengketa Lahan

Ribuan Warga Usir Petugas Pengadilan
Ribuan Warga Usir Petugas Pengadilan
Menurut Haryadi, seharusnya sidang lapangan dilakukan pada 23 Mei 2012. Namun, tanpa ada alasan yang jelas, pihak penggugat tidak hadir di tempat sidang. Hal itulah yang membuat warga geram terhadap pihak penggugat dan PN.

"Seharusnya tanggal 23 Mei kemarin, tapi mereka kemana dan ada apa dengan semua ini" Sekarang mereka datang seenaknya, makanya warga menolak," lanjut Haryadi.

Selain kesal karena menunda-nunda waktu, masyarakat juga dibuat geram dengan sidang yang sudah kesekian kalinya itu. Menurut Haryadi, sidang yang akan dilakukan ini sudah merupakan sidang yang ke-13. Namun, sidang yang pertama kali dilakukan sejak tahun 1993 itu tidak menemukan titik jelas dan keputusan. "Sudah 12 kali sidang, tapi tidak ada keputusan," tegas Haryadi.

Rencananya, sidang lapangan ini akan membahas masalah sengketa lahan seluas enam hektar yang ada di Kelurahan Sungai Beliung. Pihak penggugat mengklaim tanah seluas itu miliknya, dengan dibuktikan kepemilikan sertifikat. Sedangkan warga mengaku tidak memiliki sertifikat, namun dikuatkan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan setiap tahun, kepemilikan KTP dan KK. "Kalau memang mereka illegal, tidak mungkin mereka diminta untuk membayar pajak," tambah Haryadi.

PONTIANAK - Ribuan warga dari enam Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (26/6) mengusir petugas Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News