Ribuan WNI Kelaparan di Saudi

Overstay, Dibui di Penjara Imigrasi

Ribuan WNI Kelaparan di Saudi
Ribuan WNI Kelaparan di Saudi

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah harus memperhatikan nasib warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Arab Saudi yang izin tinggalnya habis (overstayer). Sebab, WNI yang juga menyumbang devisa ke negara itu mendapat perlakuan yang tidak layak di penjara imigrasi Saudi.

Berdasar pantauan Kementerian Luar Negeri, pemerintah Saudi lamban dalam mengurus makanan dan minuman para overstayer di Tarhil (penjara imigrasi Saudi). Akibatnya, banyak WNI di sana yang kelaparan.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Tatang B. Razak membenarkan bahwa para WNI yang didata pihak imigrasi sempat mengalami kelaparan. "Memang sempat terjadi kelaparan saat mereka masih di luar dan didata," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/11).

Sebab, lanjut dia, pihak imigrasi baru memberikan makan saat pendataan selesai dan para WNI sudah berada di dalam. Padahal, pendataan itu berjalan lamban.

Mengetahui hal tersebut, petugas dari pemerintah Indonesia mengirimkan sejumlah makanan dan minuman. Menurut pengakuan Tatang, KJRI memberikan bantuan logistik berupa tiga ribu nasi kotak, seribu roti, 6 ribu botol air minum, serta beberapa keperluan anak balita seperti susu, makanan bayi, dan popok sekali pakai.

"Makanan yang disediakan otoritas setempat diberikan di kamar-kamar overstayers yang telah selesai didata. Karena itu, banyak yang mengalami kelaparan saat pendataan," tutur Tatang.

Menanggapi banyaknya keluhan dan laporan terkait dengan keadaan WNI di Tarhil, Tatang menyatakan seharusnya mereka juga sadar akan posisinya saat ini yang sedang menjalani hukuman. "Bukan sedang check in ke hotel sehingga semua akan serba dilayani dan mewah," tegasnya.

Kendati demikian, ujar dia, tidak berarti mereka akan dibiarkan menderita atau kelaparan. Tatang berharap mereka sedikit bersabar dan memahami kondisi saat ini. Hingga kini, sekitar 8 ribu WNI telah berada di penjara-penjara imigrasi di Tarhil, Shumaisi, dan Jeddah.

JAKARTA - Pemerintah harus memperhatikan nasib warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Arab Saudi yang izin tinggalnya habis (overstayer). Sebab,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News