Ribuan WNI Kelaparan di Saudi
Overstay, Dibui di Penjara Imigrasi
Mengenai pemulangan ke tanah air, Tatang menyatakan dalam waktu 1-2 hari ke depan mereka mulai dipulangkan. Pihaknya telah bertemu otoritas Saudi dan disepakati bahwa kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak balita, serta mereka yang sakit akan dipulangkan lebih dulu.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan pada 5 November 2013 pukul 22.30 waktu Jeddah. Selain itu, satu jenazah WNI akan dipulangkan. Yakni, jenazah seorang WNI asal Sukabumi, Didin Jaenudin Sahroji, 61, yang meninggal pada Rabu (6/11) karena sakit. Didin meninggal di penampungan Shumaisi. Saat ini jenazahnya ditangani KJRI dan diperiksa di rumah sakit di Jeddah.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri telah menugaskan staf untuk bertemu pihak keluarga dalam mengurus jenazah. Saat ini cukup sulit mendapat kursi penumpang penerbangan dari Saudi ke luar negeri. Mengingat, proses pemulangan jamaah haji masih berlangsung hingga akhir November 2013. Meski demikian, pemerintah Indonesia dan Saudi sedang mengupayakan untuk bisa memulangkan para WNI, khususnya kelompok rentan, dalam beberapa hari ke depan.
"Saat ini saya sedang rapat koordinasi dengan Garuda di Saudi. Di Indonesia pun saat ini sama, sedang ada perundingan mengenai pemulangan para WNI kita. Kira-kira 1-2 hari mendatang mulai ada pemulangan," ungkapnya kemarin.
Sementara itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus memantau perkembangan penangan TKI overstayer di Saudi. Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat menuturkan, berdasar hasil pendataan hingga 6 November waktu setempat, jumlah TKI overstayer yang dikarantina di penjara imigrasi mencapai 7.885 orang. Dengan jumlah tersebut, hanya ada 32 petugas jaga yang ditempatkan KJRI di Jeddah.
Sementara itu, data yang lebih lengkap tentang WNI di Arab Saudi dibeber Migrant Care. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sering melakukan aksi advokasi kasus TKI tersebut menilai pemerintah lamban dalam menangani TKI overstayer di Arab Saudi.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah memaparkan, di antara total 101.067 TKI di Arab Saudi, ada 77.061 buruh migran Indonesia yang tidak berdokumen. Mereka terancam dideportasi karena tidak bisa menyelesaikan pembaruan dokumen hingga tenggat amnesti.
Tercatat hanya 17.306 orang yang berhasil mendapatkan dokumen ketenagakerjaan baru dan 6.700 orang yang memperoleh exit permit untuk pulang ke Indonesia. "Itu disebabkan oleh kelambanan pihak perwakilan Indonesia dalam memproses pembaruan dokumen," tuding Anis di Jakarta kemarin.
JAKARTA - Pemerintah harus memperhatikan nasib warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Arab Saudi yang izin tinggalnya habis (overstayer). Sebab,
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur