Ribuan WNI Kelaparan di Saudi

Overstay, Dibui di Penjara Imigrasi

Ribuan WNI Kelaparan di Saudi
Ribuan WNI Kelaparan di Saudi

Mengenai pemulangan ke tanah air, Tatang menyatakan dalam waktu 1-2 hari ke depan mereka mulai dipulangkan. Pihaknya telah bertemu otoritas Saudi dan disepakati bahwa kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak balita, serta mereka yang sakit akan dipulangkan lebih dulu.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan pada 5 November 2013 pukul 22.30 waktu Jeddah. Selain itu, satu jenazah WNI akan dipulangkan. Yakni, jenazah seorang WNI asal Sukabumi, Didin Jaenudin Sahroji, 61, yang meninggal pada Rabu (6/11) karena sakit. Didin meninggal di penampungan Shumaisi. Saat ini jenazahnya ditangani KJRI dan diperiksa di rumah sakit di Jeddah.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri telah menugaskan staf untuk bertemu pihak keluarga dalam mengurus jenazah. Saat ini cukup sulit mendapat kursi penumpang penerbangan dari Saudi ke luar negeri. Mengingat, proses pemulangan jamaah haji masih berlangsung hingga akhir November 2013. Meski demikian, pemerintah Indonesia dan Saudi sedang mengupayakan untuk bisa memulangkan para WNI, khususnya kelompok rentan, dalam beberapa hari ke depan.

"Saat ini saya sedang rapat koordinasi dengan Garuda di Saudi. Di Indonesia pun saat ini sama, sedang ada perundingan mengenai pemulangan para WNI kita. Kira-kira 1-2 hari mendatang mulai ada pemulangan," ungkapnya kemarin.

Sementara itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus memantau perkembangan penangan TKI overstayer di Saudi. Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat menuturkan, berdasar hasil pendataan hingga 6 November waktu setempat, jumlah TKI overstayer yang dikarantina di penjara imigrasi mencapai 7.885 orang. Dengan jumlah tersebut, hanya ada 32 petugas jaga yang ditempatkan KJRI di Jeddah.

Sementara itu, data yang lebih lengkap tentang WNI di Arab Saudi dibeber Migrant Care. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sering melakukan aksi advokasi kasus TKI tersebut menilai pemerintah lamban dalam menangani TKI overstayer di Arab Saudi.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah memaparkan, di antara total 101.067 TKI di Arab Saudi, ada 77.061 buruh migran Indonesia yang tidak berdokumen. Mereka terancam dideportasi karena tidak bisa menyelesaikan pembaruan dokumen hingga tenggat amnesti.

Tercatat hanya 17.306 orang yang berhasil mendapatkan dokumen ketenagakerjaan baru dan 6.700 orang yang memperoleh exit permit untuk pulang ke Indonesia. "Itu disebabkan oleh kelambanan pihak perwakilan Indonesia dalam memproses pembaruan dokumen," tuding Anis di Jakarta kemarin.

JAKARTA - Pemerintah harus memperhatikan nasib warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Arab Saudi yang izin tinggalnya habis (overstayer). Sebab,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News