Ribut di Facebook, Temu Darat, Ditikam Hingga Tewas
Selasa, 16 Desember 2014 – 08:31 WIB
"Pelaku kita jerat UU Perlindungan anak dan juga Pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman 20 tahun penjara," jelasnya. (bay)
MEDAN - Ari Gunawan hanya tertunduk sambil memegangi kepalanya, saat ditemui dalam sel tahanan Polsek Sunggal, Senin (15/12) siang. Tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri