Ribut Jika Pilkada Tetap Digelar
Rabu, 10 Februari 2010 – 19:09 WIB
Ribut Jika Pilkada Tetap Digelar
JAKARTA -- Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR dengan Mendagri Gamawan Fauzi, KPU dan Bawaslu di Senayan, Rabu (10/2), kembali mencuat desakan agar pelaksanaan pilkada di 244 daerah ditunda. Desakan muncul lantaran ada tiga persoalan krusial yang hingga kini belum beres, yakni masalah anggaran, daftar pemilih, dan pembentukan panwas pilkada. Jika pilkada tetap dipaksakan digelar, maka akan muncul banyak persoalan. Koordinator Lima, Ray Rangkuty mengatakan, penundaan pilkada harus dilakukan hingga regulasinya betul-betul matang. Seluruh anggota KPU dan Bawaslu harus diganti terlebih dahulu sebelum pilkada dilaksanakan. Pasalnya, Bawaslu dan KPU sudah terbukti hanya menonjolkan ego masing-masing, terbukti tidak ada yang mau mengalah soal pembentukan panwas.
Anggota Komisi II DPR dari F-PDI Perjuangan, Yassona H Laoly mengatakan, hingga tahapan sekarang saja, banyak pilkada yang sudah cacat hukum. Pasalnya, ketika tahapan sudah berjalan, namun panwasnya belum terbentuk. "Daftar pemilih juga masih kacau, di Nias dan Nias Selatan, banyak yang sudah meninggal masih masuk daftar pemilih. Belum lagi soal anggaran yang belum disiapkan. Jika tetap dipaksakan, akan ribut. Jadi harus ditunda. Memang apa ruginya kalau ditunda?" ujar Yasonna. Pendapat yang sama juga disampaikan sejumlah anggota Komisi II DPR yang lain.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, koalisi sejumlah LSM menggelar jumpa pers di press room DPR, mendesak agar pilkada ditunda. Koalisi ini terdiri dari Formappi, Indonesia Corruptions Watch (ICW), Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Konsorsium Rfeormasi Hukum Nasional (KRHN), SPD, Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS), dan Komite Pemilih (TePI) Indonesia. Ikut serta memberikan keterangan dua anggota Komisi II DPR yakni Arif Wibowo (F-PDIP), dan Malik Haramain (F-PKB).
Baca Juga:
JAKARTA -- Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR dengan Mendagri Gamawan Fauzi, KPU dan Bawaslu di Senayan, Rabu (10/2), kembali
BERITA TERKAIT
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP
- Irwan Fecho: Kami Meminta Mas AHY Melanjutkan Kepemimpinan di Partai Demokrat
- Soal Band Sukatani, Rampai Nusantara Menilai Kapolri Sangat Terbuka dengan Kritik
- Kawal Amanat Warga Jakarta, KPU Bakal Rilis Buku Janji Kampanye Pramono-Rano
- Golkar Dorong Pemuda Jadi Duta Diplomasi Politik di ASEAN
- Setelah Pelantikan Kepala Daerah, Sultan Wacanakan Gubernur Dipilih Secara Tidak Langsung, Simak Penjelasannya