Ribut karena Gurami, Istri Digampar Suami

Ribut karena Gurami, Istri Digampar Suami
Ribut karena Gurami, Istri Digampar Suami

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung. Pelaku sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (wen/and/JPNN)

 


TULUNGAGUNG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa IY, warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Jumat (28/2). Perempuan berusia 35


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News