Ribut karena Gurami, Istri Digampar Suami
Minggu, 02 Maret 2014 – 06:52 WIB
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung. Pelaku sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (wen/and/JPNN)
Baca Juga:
TULUNGAGUNG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa IY, warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Jumat (28/2). Perempuan berusia 35
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Sempat Hilang Sepekan, Pemuda di Cisolok Sukabumi Dibunuh