Ribut Pemilukada Tambrauw Diadukan ke Presiden
Rabu, 12 Oktober 2011 – 12:39 WIB
Nama sejumlah tokoh yang mengatasnamakan rakyat Tambrauw tertulis sebagai pengirim surat. Selain Rafles, ada Reflino Palamonia, Paskalis Syufi, Petrus Sedik, Herman Sasior, Emanuel Eisyah, dan Oskar Bame.
Bukankah sengketa pemilukada Tambrauw sudah diputus Mahkamah Konstitusi (MK)? Rafles menyebutkan, putusan MK tidak sesuai dengan fakta-fakta di lapangan. Dalam suratnya ke presiden, masalah putusan MK ini juga disampaikan.
"Kami lebih-lebih terpukul Bapa Presiden SBY, ketika ternyata Mahkamah Konstitusi menolak permohonan keberatan ini. Kepada siapa lagi kami mencari keadilan? Hanya kepada Bapa Presiden SBY, Kepala Negara kami, kami mohon perlindungan atas kesewenangan ini," demikian cukilan isi surat itu.
Seperti diberitakan, pada 21 September lalu, MK memutuskan, kemenangan pasangan calon yang diusung Partai Golkar yakni Gabriel Asem-Johanis Yembra, sah. Gugatan sengketa pemilukada Tambrauw ini diajukan pasangan Manase Paa- Paskalis Baru. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/10). Mereka menyampaikan desakan agar pasangan
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum