Ribut-Ribut Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru Berujung Laporan Polisi

Ribut-Ribut Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru Berujung Laporan Polisi
Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan aktris Nikita Mirzani terhadap selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru (FS).

Laporan Nikita terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Bahwa benar, saudari NM (Nikita Mirzani, red) telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS," kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di mapolres, Selasa.

Nurma mengatakan terdapat dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani.

"Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu," ujarnya.

Laporan yang dibuat Nikita Mirzani tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.

Adapun pasal yang dilaporkan, yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (antara/jpnn)

Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan aktris Nikita Mirzani terhadap selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News