Ribut-ribut Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya soal Klaster Corona di Sampoerna
Minggu, 03 Mei 2020 – 06:26 WIB

PT HM Sampoerna. Foto IST
15 April-->Pemkot melakukan tracing.
16 April---> Pemkot Surabaya memanggil manajemen PT. H.M Sampoerna.
“Kami bisa membantah apa yang disampaikan Gubernur, bahwa tanggal 14 ada laporan (dari PT. Sampoerna) itu keliru. Bukan perusahaan yang lapor, tapi kami yang memanggil dan menemukan, serta bukan tanggal 14 tapi tanggal 16 April,” pungkas Fikser. (ngopibareng/jpnn)
Terjadi saling tuding antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan munculnya klaster baru di Pabrik Sampoerna
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- Ra Huda Desak Pemprov Jatim Perbaiki LPJU di Jalur Madura–Surabaya
- Dukung SRRL, Pemkot Surabaya Bakal Bangun Flyover dan Underpass