Ribut-ribut Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya soal Klaster Corona di Sampoerna

Ribut-ribut Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya soal Klaster Corona di Sampoerna
PT HM Sampoerna. Foto IST

15 April-->Pemkot melakukan tracing.

16 April---> Pemkot Surabaya memanggil manajemen PT. H.M Sampoerna.

“Kami bisa membantah apa yang disampaikan Gubernur, bahwa tanggal 14 ada laporan (dari PT. Sampoerna) itu keliru. Bukan perusahaan yang lapor, tapi kami yang memanggil dan menemukan, serta bukan tanggal 14 tapi tanggal 16 April,” pungkas Fikser. (ngopibareng/jpnn)

Terjadi saling tuding antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan munculnya klaster baru di Pabrik Sampoerna


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News