Ribut-Ribut Soal Ambang Batas, Ini Kata Yusril
Jumat, 23 Juni 2017 – 04:32 WIB

Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com
"Kalau usulan menghadirkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) jika pembahasan RUU Pemilu deadlock, saya kira juga tidak akan efektif. Karena pemilunya harus dilaksanakan di 2019. Nah kalau dikeluarkan sekarang, dalam persidangan yang akan datang saat disampaikan ke DPR, kemungkinannya juga akan ditolak," pungkas Yusril.(gir/jpnn)
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai, tidak relevan membicarakan ambang batas pencalonan presiden (presidential
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Anggap Parliamentary Threshold Masih Dibutuhkan, Rifqi NasDem Ungkap Alasannya
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI