Ribut Soal Cewek, Afdillah Tewas Ditikami, Motor Juga Dibawa Kabur, Sadis!
Selasa, 16 Juli 2019 – 03:45 WIB

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menunjukkan pisau yang digunakan untuk menikam korban. Foto: pojoksatu
Setibanya di Jalan Gajah Mada, perseteruan makin tak terkontrol. Pelaku YY tidak senang ditantang korban lantas mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban sebanyak tiga liang di tubuhnya.
BACA JUGA: Max Sopacua: HM Darmizal Pantas Jadi Menteri di Kabinet Kerja II
“Sementara, pelaku F lalu mengambil sepeda motor korban yakni Honda Scoopy BK 6470 AID. Jadi, selain pembunuhan juga perampokan,” ungkap Dadan.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338, 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (cr-2/nin)
Dua dari lima pelaku pembunuhan Afdillah, 19, warga Jalan Starban, Gang Sawah Medan, Minggu (7/7), berhasil diringkus di Jalan Gajah Mada, Medan. Sementara tiga pelaku lainnya masih diburu tim Polrestabes Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko