Ribut Soal Garam, Fadel-Mari Diminta Duduk Bersama

Ribut Soal Garam, Fadel-Mari Diminta Duduk Bersama
Ribut Soal Garam, Fadel-Mari Diminta Duduk Bersama
Seperti diketahui, sebanyak 11.600 ton garam impor asal India disegel sementara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di lokasi gudang garam milik PT Sumatraco Langgeng Makmur yang berlokasi di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Sabtu (6/8) lalu. Pasalnya, garam itu diduga menyalahi batas waktu impor garam. Selain itu, garam impor tersebut membuat harga garam anjlok sehingga merugikan petani lokal.

Herman mengakui produksi garam dalam negeri memang belum mencukupi kebutuhan garam yang mencapai 1,6 juta ton per tahun. Sehingga untuk menstabilkan kebutuhan garam perlu dilakukan impor. " Impor garam itu harus, karena kita belum swasembada garam. Sekarang pemerintah sudah mengimplementasi program, yaitu pengembangan usaha garam untuk bisa meningkatkan produksi dalam negeri," katanya.

Selama produksi dalam negeri belum mencukupi kata Ketua DPP Partai Demokrat ini, maka impor garam tetap dibutuhkan. Namun, impor garam kata dia harus diatur untuk melindungi petani lokal.

Herman menawarkan ketika petani garam panen maka distribusi garam impor dihentikan dulu sehingga tidak mempengaruhi harga garam di pasaran. "Kalau musim hujan kan tidak bisa bikin garam karena salinitasnya kurang. Tentunya garam impor bisa didistribusi tapi harus dipantau," tukasnya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV, E Herman Khaeron meminta kepada dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Menteri Kelautan dan Perikanan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News