Ribut Soal Garam, Fadel-Mari Diminta Duduk Bersama
Senin, 15 Agustus 2011 – 23:31 WIB
Herman juga mengakui, kewenangan distribusi garam dulunya di Kementrian Perdagangan tapi sekarang sudah beralih ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Sekarang dialihkan ke KKP, tapi saya belum melihat secara sungguh domain KKP. Ini nanti kita akan lihat sehingga Komisi IV bisa memantau. Ke depan (kami) mengundang Mendag untuk menjelaskan sehingga misleading ini bisa diselesaikan," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV, E Herman Khaeron meminta kepada dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Menteri Kelautan dan Perikanan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan
- Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee
- DISPUSIP DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Penerbit & Mitra Kolaborasi