Ribut Soal Garam, Fadel-Mari Diminta Duduk Bersama
Senin, 15 Agustus 2011 – 23:31 WIB

Ribut Soal Garam, Fadel-Mari Diminta Duduk Bersama
Herman juga mengakui, kewenangan distribusi garam dulunya di Kementrian Perdagangan tapi sekarang sudah beralih ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Sekarang dialihkan ke KKP, tapi saya belum melihat secara sungguh domain KKP. Ini nanti kita akan lihat sehingga Komisi IV bisa memantau. Ke depan (kami) mengundang Mendag untuk menjelaskan sehingga misleading ini bisa diselesaikan," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV, E Herman Khaeron meminta kepada dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Menteri Kelautan dan Perikanan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang