Ribut Soal Jabatan, Komisioner Komnas HAM Diminta Mundur
Senin, 11 Februari 2013 – 19:31 WIB

Ribut Soal Jabatan, Komisioner Komnas HAM Diminta Mundur
JAKARTA - Kalangan anggota Komisi III DPR meminta 13 komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mundur dari posisi mereka di komisi yang dipayuni UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM itu. Jika dalam sepekan para komisioner tak bisa menyelesaikan persoalan terkait pemilihan Ketua Komnas HAM, maka lebih baik mengundurkan diri.
"Saya memberi waktu selama satu minggu bagi komisioner Komnas HAM untuk menentukan dan menyelesaikan persoalan internalnya berebut jabatab Ketua Komnas HAM. Jika tidak selesai, sebaiknya mundur bersama-sama," kata Nudirman Munir, saat rapat Komisi III DPR dengan Komnas HAM, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (11/2).
Baca Juga:
Menurutnya, dengan mundurnya seluruh anggota komisioner, maka Komisi III dengan sendirinya akan memberi priotas utama untuk menyeleksi calon anggota Komnas HAM baru. "Kita pilih yang lebih kredibel," ujar politisi Golkar itu.
Keprihatinan yang sama juga diungkap oleh politisi PDI-Perjuangan, Trimedya Panjaitan. Bahkan Trimedya mengaku menyesal karena telah memberi dukungan dan persetujuan kepada 13 komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 itu.
JAKARTA - Kalangan anggota Komisi III DPR meminta 13 komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mundur dari posisi mereka di
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?