Ribut Soal Jabatan, Komisioner Komnas HAM Diminta Mundur
Senin, 11 Februari 2013 – 19:31 WIB
JAKARTA - Kalangan anggota Komisi III DPR meminta 13 komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mundur dari posisi mereka di komisi yang dipayuni UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM itu. Jika dalam sepekan para komisioner tak bisa menyelesaikan persoalan terkait pemilihan Ketua Komnas HAM, maka lebih baik mengundurkan diri.
"Saya memberi waktu selama satu minggu bagi komisioner Komnas HAM untuk menentukan dan menyelesaikan persoalan internalnya berebut jabatab Ketua Komnas HAM. Jika tidak selesai, sebaiknya mundur bersama-sama," kata Nudirman Munir, saat rapat Komisi III DPR dengan Komnas HAM, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (11/2).
Baca Juga:
Menurutnya, dengan mundurnya seluruh anggota komisioner, maka Komisi III dengan sendirinya akan memberi priotas utama untuk menyeleksi calon anggota Komnas HAM baru. "Kita pilih yang lebih kredibel," ujar politisi Golkar itu.
Keprihatinan yang sama juga diungkap oleh politisi PDI-Perjuangan, Trimedya Panjaitan. Bahkan Trimedya mengaku menyesal karena telah memberi dukungan dan persetujuan kepada 13 komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 itu.
JAKARTA - Kalangan anggota Komisi III DPR meminta 13 komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mundur dari posisi mereka di
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak