Ribut Soal Jabatan, Komisioner Komnas HAM Diminta Mundur
Senin, 11 Februari 2013 – 19:31 WIB

Ribut Soal Jabatan, Komisioner Komnas HAM Diminta Mundur
JAKARTA - Kalangan anggota Komisi III DPR meminta 13 komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mundur dari posisi mereka di komisi yang dipayuni UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM itu. Jika dalam sepekan para komisioner tak bisa menyelesaikan persoalan terkait pemilihan Ketua Komnas HAM, maka lebih baik mengundurkan diri.
"Saya memberi waktu selama satu minggu bagi komisioner Komnas HAM untuk menentukan dan menyelesaikan persoalan internalnya berebut jabatab Ketua Komnas HAM. Jika tidak selesai, sebaiknya mundur bersama-sama," kata Nudirman Munir, saat rapat Komisi III DPR dengan Komnas HAM, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (11/2).
Baca Juga:
Menurutnya, dengan mundurnya seluruh anggota komisioner, maka Komisi III dengan sendirinya akan memberi priotas utama untuk menyeleksi calon anggota Komnas HAM baru. "Kita pilih yang lebih kredibel," ujar politisi Golkar itu.
Keprihatinan yang sama juga diungkap oleh politisi PDI-Perjuangan, Trimedya Panjaitan. Bahkan Trimedya mengaku menyesal karena telah memberi dukungan dan persetujuan kepada 13 komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 itu.
JAKARTA - Kalangan anggota Komisi III DPR meminta 13 komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mundur dari posisi mereka di
BERITA TERKAIT
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan