Ribut Soal Jabatan, Komisioner Komnas HAM Diminta Mundur
Senin, 11 Februari 2013 – 19:31 WIB
"Saya hari ini prihatin dan menyesal telah menyetujui komisioner Komnas HAM ini jika kenyataannya sekarang mereka ribut di internal karena masalah jabatan dan fasilitas," katanya.
Padahal untuk menetapkan 13 Komisioner Komnas itu, lanjut Trimedya, DPR telah melakukan debat yang cukup panjang hingga menghabiskan waktu sampai tiga bulan. "Saat itu ada usulan anggota Komnas HAM 20 orang, ada lagi cukup lima orang. Dan akhirnya diputuskan 13 orang, sama dengan jumlah komisioner Komnas HAM periode lalu yang berjumlah 13 orang," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mempertanyakan keputusan internal Komnas HAM yang menetapkan bahwa masa jabatan Ketua Komnas hanya satu tahun. "Terhadap keputusan itu, saya meminta penjelasan yang logis dan rasional soal penentuan masa jabatan Ketua Komnas HAM yang hanya satu tahun itu," tegas Trimedya.
Sementara politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengamcam pembekuan Komnas HAM jika persoalan tidak segera diselesaikan. "Kalau ribut terus, kita bekukan saja anggarannya sampai masalahnya benar-benar selesai," saran Bambang. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kalangan anggota Komisi III DPR meminta 13 komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mundur dari posisi mereka di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?