Ribut soal Tunjangan, PNS Hajar Temannya di Kantor
Rabu, 18 Oktober 2017 – 22:11 WIB
Mendapat jawaban seperti itu, sambung Purwanto, Aliansyah menyebut satu nama Ati.
“Namun, korban tak menanggapi apa yang diucapkan pelaku dan meneruskan makannya. Nah, ketika itulah pelaku mengucapkan kalimat menyinggung korban yang kemudian ditanya korban maksud dan tujuannya pelaku. Pelaku tak menjawab dan langsung melempatkan tas ke arah korban,” jelas Purwanto.
Tak terima dengan perbuatan Aliansyah, Ani mengadu ke Polsekta Samarinda Ilir. Aliansyah lantas diamankan, Selasa (16/10).
“Pelaku masih dimintai keterangan. Ancaman pasal yang kami terapkan yakni 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkasnya. (oke/beb)
Keributan antara dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Samarinda terjadi di kantor yang terletak di Jalan Kesuma Bangsa, Rabu (11/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas Lokal
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Pria yang Menerobos Paspampres Ini Dianggap Membahayakan Keselamatan Presiden Jokowi
- Dugaan Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 22 Kios di Pasar Segiri Samarinda