Ribut Tambang Emas, Komisi VII DPR Segera Bergerak
Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:39 WIB
Dan komitmen tersebut menurut Sutan, juga sudah berkali-kali dikemukakan pihak perusahaan. Sementara terhadap masyarakat, Sutan juga kembali mengulang pernyataannya beberapa waktu lalu. Bahwa khawatir tentu sah-sah saja. Namun dengan adanya pengawasan yang ketat, kerusakan lingkungan yang kemungkinan dapat terjadi, dapat diatasi sebaik mungkin.
“Apalagi perusahaan ini juga kan belum beroperasi. Jadi terkait kerusakan, itu belum terbukti,”ungkapnya sembari berharap agar Pemprovsu dapat sesegera mungkin turun tangan. “Tapi memang untuk itu, dibutuhkan pemerintah yang bersih, berani dan merakyat. Ini yang sangat dibutuhkan saat ini,”ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Manager Komunikasi PT G-Martabe, Katarina Siburian Hardono, menyatakan, “sampai saat ini belum ada kemajuan atau progress untuk pemasangan pipa pembuangan limbah. Melihat kondisi ini, pihak perusahaan kemungkinan besar akan terpaksa men-suspend (menangguhkan, Red) operasional perusahaan, sampai ada kejelasan dari persoalan itu."
Padahal dua hari sebelumnya, pihak tambang telah memohon agar pipa pembuangan limbah bisa segera dipasang. Namun faktanya, tak kunjung terpasang.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi VII DPR RI memastikan akan segera memanggil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pihak perusahaan tambang Martabe di Tapanuli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ansar Ahmad Pemimpin Ideal Pilihan Masyarakat Batam
- 3 Cawagub Beber Solusi Mengentaskan Pengangguran Gen Z di Jakarta
- Pramono - Rano Menyinggung Nasib Guru Honorer
- KPU Logistik Pilkada 2024 di Jabar Sudah Terdistribusi 90 Persen
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah