Ribut Tanah Warisan, Deden Menangis, Dipeluk Ayahnya
Rabu, 10 Februari 2021 – 17:12 WIB

Koswara memeluk anaknya Deden di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Koswara sendiri hendak menjual tanah tersebut tak lain hanya untuk dibagi-bagikan kepada seluruh ahli warisnya, termasuk Deden.
Sedangkan Deden tidak terima karena toko tempat ia mencari mata pencaharian sehari-hari itu berdiri di tanah warisan yang akan dijual oleh Koswara. Sejauh ini, Deden pun menyewa bangunan toko itu sejak tahun 2012. (antara/jpnn)
Kasus anak mengguat ayahnya sebesar Rp3 miliar terkait tanah warisan berakhir dengan damai.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- Sibuknya Warga Blok Kupat Bandung, Kebanjiran Orderan Ketupat untuk Lebaran
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini