Ributkan Bacaleg PKS, Yusuf Supendi Bentuk Tim Khusus
Senin, 17 Juni 2013 – 19:22 WIB
JAKARTA – Pendiri Partai Keadilan yang merupakan cikal bakal lahirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, siap memerkarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika tidak menanggapi pengaduan terkait permintaan pencoretan 494 calon anggota legislatif (caleg) PKS untuk DPR RI yang tertera dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Menurut Yusuf, ada dua alasan mengapa ia meminta KPU mencoret seluruh caleg PKS. Yaitu berdasarkan akta notaris pendirian partai, disebutkan kepemimpinan tertinggi dalam DPP PKS dijabat seorang Ketua Umum. Sementara nama-nama caleg yang diajukan ke KPU ditandatangani Presiden partai.
Alasannya, karena pengaduan yang dilakukan berdasarkan Peraturan KPU, dimana memberi kesempatan kepada masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran para caleg.
“Sekarang ini urusan saya kan dengan KPU, jadi tidak dengan PKS. Saya buat tim yang terdiri dari tujuh orang untuk menindatindaklanjuti pengaduan. Kuasa Hukum diketuai Achmad Rifai. (Kalau tidak ditindaklanjuti) mungkin nanti kita bisa lapor ke Bawaslu atau Ombudsman Republik Indonesia,” ujar Yusuf di gedung KPU, Jakarta, Senin (17/6).
Baca Juga:
JAKARTA – Pendiri Partai Keadilan yang merupakan cikal bakal lahirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, siap memerkarakan Komisi
BERITA TERKAIT
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani