Ributkan Bacaleg PKS, Yusuf Supendi Bentuk Tim Khusus

Ributkan Bacaleg PKS, Yusuf Supendi Bentuk Tim Khusus
Ributkan Bacaleg PKS, Yusuf Supendi Bentuk Tim Khusus
JAKARTA – Pendiri Partai Keadilan yang merupakan cikal bakal lahirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, siap memerkarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika tidak menanggapi pengaduan terkait permintaan pencoretan 494 calon anggota legislatif (caleg) PKS untuk DPR RI yang tertera dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Alasannya, karena pengaduan yang dilakukan berdasarkan Peraturan KPU, dimana memberi kesempatan kepada masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran para caleg.

“Sekarang ini urusan saya kan dengan KPU, jadi tidak dengan PKS. Saya buat tim yang terdiri dari tujuh orang untuk menindatindaklanjuti pengaduan. Kuasa Hukum diketuai Achmad Rifai. (Kalau tidak ditindaklanjuti) mungkin nanti kita bisa lapor ke Bawaslu atau Ombudsman Republik Indonesia,” ujar Yusuf di gedung KPU, Jakarta, Senin (17/6).

Menurut Yusuf, ada dua alasan mengapa ia meminta KPU mencoret seluruh caleg PKS. Yaitu berdasarkan akta notaris pendirian partai, disebutkan kepemimpinan tertinggi dalam DPP PKS dijabat seorang Ketua Umum. Sementara nama-nama caleg yang diajukan ke KPU ditandatangani Presiden partai.

JAKARTA – Pendiri Partai Keadilan yang merupakan cikal bakal lahirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, siap memerkarakan Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News