Ributkan Surat Panggilan Anas yang Sebut \'Proyek-proyek Lain\'
Selasa, 07 Januari 2014 – 15:05 WIB
Demikian pula kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu. Menurut Carrel, dengan tidak menjelaskan maksud dari "proyek-proyek lainnya", KPK sudah mengabaikan keterangan hak advokat untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan.
Baca Juga:
"Di sini kami menilai KPK mengabaikan hak advokat untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan.Iitu karenanya yang membuat Mas Anas tidak hadir hari ini, bukan masalah tidak mau hadir namun KPK sendiri yang tidak menghendaki Mas Anas hadir," kata Carrel. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung