Ributkan Surat Panggilan Anas yang Sebut \'Proyek-proyek Lain\'
Selasa, 07 Januari 2014 – 15:05 WIB
Demikian pula kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu. Menurut Carrel, dengan tidak menjelaskan maksud dari "proyek-proyek lainnya", KPK sudah mengabaikan keterangan hak advokat untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan.
Baca Juga:
"Di sini kami menilai KPK mengabaikan hak advokat untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan.Iitu karenanya yang membuat Mas Anas tidak hadir hari ini, bukan masalah tidak mau hadir namun KPK sendiri yang tidak menghendaki Mas Anas hadir," kata Carrel. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional