Ributkan Surat Panggilan Anas yang Sebut \'Proyek-proyek Lain\'

Ributkan Surat Panggilan Anas yang Sebut \'Proyek-proyek Lain\'
Anas Urbaningrum. Foto: dok.JPNN.com

Demikian pula kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu. Menurut Carrel, dengan tidak menjelaskan maksud dari "proyek-proyek lainnya", KPK sudah mengabaikan keterangan hak advokat untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan.

"Di sini kami menilai KPK mengabaikan hak advokat untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan.Iitu karenanya yang membuat Mas Anas tidak hadir hari ini, bukan masalah tidak mau hadir namun KPK sendiri yang tidak menghendaki Mas Anas hadir," kata Carrel. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News