Rice Cooker Mencurigakan, Isinya Bikin Geleng-Geleng
jpnn.com - JPNN.com – Jajaran Polres Tarakan berhasil menangkap warga berinisial Ah (46), Rabu (28/12).
Ah ditangkap di Jalan Hang Tuah, Gang Sepakat Rt 10 Kelurahan Selumit karena memiliki sabu-sabu.
Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengatakan, saat ditangkap, tersangka sedang membungkus paketan sabu-sabu di rumahnya.
Pihaknya kemudian memanggil ketua RT setempat untuk bersama-sama melakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan 19 bungkus sabu-sabu seberat 35,30 gram yang disimpan di dalam rice cooker.
“Ada laporan dari warga. Kemudian dikembangkan oleh petugas Satreskoba. Saat ditangkap tidak ada perlawanan,” kata Zebua, Kamis (29/12).
Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa korek api, timbangan digital, serokan plastik, penjepit besi, plastik bekas pembungkus sabu-sabu, keranjang kuning, handphone, kartu ATM dan uang tunai Rp 2.033.000.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui berprofesi sebagai sekuriti di salah satu SD di Tarakan.
JPNN.com – Jajaran Polres Tarakan berhasil menangkap warga berinisial Ah (46), Rabu (28/12).
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya