Rice Cooker Mencurigakan, Isinya Bikin Geleng-Geleng

jpnn.com - JPNN.com – Jajaran Polres Tarakan berhasil menangkap warga berinisial Ah (46), Rabu (28/12).
Ah ditangkap di Jalan Hang Tuah, Gang Sepakat Rt 10 Kelurahan Selumit karena memiliki sabu-sabu.
Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengatakan, saat ditangkap, tersangka sedang membungkus paketan sabu-sabu di rumahnya.
Pihaknya kemudian memanggil ketua RT setempat untuk bersama-sama melakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan 19 bungkus sabu-sabu seberat 35,30 gram yang disimpan di dalam rice cooker.
“Ada laporan dari warga. Kemudian dikembangkan oleh petugas Satreskoba. Saat ditangkap tidak ada perlawanan,” kata Zebua, Kamis (29/12).
Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa korek api, timbangan digital, serokan plastik, penjepit besi, plastik bekas pembungkus sabu-sabu, keranjang kuning, handphone, kartu ATM dan uang tunai Rp 2.033.000.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui berprofesi sebagai sekuriti di salah satu SD di Tarakan.
JPNN.com – Jajaran Polres Tarakan berhasil menangkap warga berinisial Ah (46), Rabu (28/12).
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?