Rice Cooker Mencurigakan, Isinya Bikin Geleng-Geleng

jpnn.com - JPNN.com – Jajaran Polres Tarakan berhasil menangkap warga berinisial Ah (46), Rabu (28/12).
Ah ditangkap di Jalan Hang Tuah, Gang Sepakat Rt 10 Kelurahan Selumit karena memiliki sabu-sabu.
Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengatakan, saat ditangkap, tersangka sedang membungkus paketan sabu-sabu di rumahnya.
Pihaknya kemudian memanggil ketua RT setempat untuk bersama-sama melakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan 19 bungkus sabu-sabu seberat 35,30 gram yang disimpan di dalam rice cooker.
“Ada laporan dari warga. Kemudian dikembangkan oleh petugas Satreskoba. Saat ditangkap tidak ada perlawanan,” kata Zebua, Kamis (29/12).
Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa korek api, timbangan digital, serokan plastik, penjepit besi, plastik bekas pembungkus sabu-sabu, keranjang kuning, handphone, kartu ATM dan uang tunai Rp 2.033.000.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui berprofesi sebagai sekuriti di salah satu SD di Tarakan.
JPNN.com – Jajaran Polres Tarakan berhasil menangkap warga berinisial Ah (46), Rabu (28/12).
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran