Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK: JPU Seperti Mau Menangis

Dia menyatakan dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban disebutkan bahwa terdakwa yang berstatus JC diberikan reward dengan pidana ringan dibanding dengan terdakwa lainnya.
"Jadi, tuntutannya tidak menggambarkan itu. Dituntut lebih tinggi dibanding PC, KM, dan RR," kata Edwin.
Menurut Edwin, dalam aturan itu juga menyatakan tidak melihat kualitas perbuatan seorang JC, tetapi melihat kontribusi.
"Kontribusinya yang dinilai oleh UU, bukan dari kualitas perbuatannya," kata Edwin.
Dalam dakwaan JPU, Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo telah dituntut dengan hukuman seumur hidup.
Adapun Kuat, Ricky, dan Putri masing-masing dituntut delapan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Edwin Partogi LPSK mengingatkan bahwa Richard Eliezer adalah terdakwa berstatus justice collaborator.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang