Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK: JPU Seperti Mau Menangis
Dia menyatakan dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban disebutkan bahwa terdakwa yang berstatus JC diberikan reward dengan pidana ringan dibanding dengan terdakwa lainnya.
"Jadi, tuntutannya tidak menggambarkan itu. Dituntut lebih tinggi dibanding PC, KM, dan RR," kata Edwin.
Menurut Edwin, dalam aturan itu juga menyatakan tidak melihat kualitas perbuatan seorang JC, tetapi melihat kontribusi.
"Kontribusinya yang dinilai oleh UU, bukan dari kualitas perbuatannya," kata Edwin.
Dalam dakwaan JPU, Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo telah dituntut dengan hukuman seumur hidup.
Adapun Kuat, Ricky, dan Putri masing-masing dituntut delapan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Edwin Partogi LPSK mengingatkan bahwa Richard Eliezer adalah terdakwa berstatus justice collaborator.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon