Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Para Pendukung Menangis Histeris, Pagar Roboh

Dia mengatakan memilih mendatangi lokasi langsung lantaran lebih seru mengikuti suasana persidangan daripada hanya menonton melalui siaran langsung di televisi.
Harapan wanita asal Bogor itu, jika nantinya Bharada E usai keluar dari penjara bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala.
"Ini juga menjadi hikmah bagi kita agar selalu bersikap jujur kepada siapapun," tambahnya.
Pagar Pembatas Roboh
Pagar pembatas Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan roboh tersenggol massa pendukung Richard Eliezer seusai pembacaan vonis.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pukul 15.45 WIB terlihat sejumlah orang tengah membenarkan pagar pembatas di ruangan tersebut.
Terlihat pagar yang berada di tengah tersebut jatuh, sedangkan sisi kiri dan kanannya tampak nyaris lepas dari posisinya.
Tampak pula posisi kursi yang sudah tidak tertata rapi usai massa keluar dari ruangan.
Diketahui, pembatas ini tidak mampu menahan gerakan antusias massa yang bergembira seusai Majelis Hakim memberikan vonis 1 tahun 6 bulan untuk Richard Eliezer alias Bharada E. (antara/jpnn)
Vonis Richard Eliezer: Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun kepada Bharada E. Pendukungnya menangis.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan