Richard Eliezer Divonis 18 Bulan, Ibu Korban: Biarlah Almarhum Yosua Melihat
Rabu, 15 Februari 2023 – 14:09 WIB
Bharada E merupakan sosok terakhir yang menjalani sidang vonis perkara itu.
Empat terdakwa sebelumnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf terlebih dahulu menjalani sidang vonis.
Ferdy Sambo divonis mati dan Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Adapun Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun, sedangkan Bripka Ricky Rizal dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Rosti Hutabarat tak mempersoalkan vonis Richard Eliezer yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati