Richard Eliezer Jujur Dituntut 12 Tahun Penjara, Bang Ronny Sungguh Kecewa: Tunggu Nanti

Richard Eliezer Jujur Dituntut 12 Tahun Penjara, Bang Ronny Sungguh Kecewa: Tunggu Nanti
Pendukung Richard Eliezer meluapkan kekecewaannya seusai mengikuti sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1). Jaksa penuntut umum menuntut Richard Eliezer 12 tahun penjara. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Bharada Richard digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Penasihat hukum Bharada Richard, Ronny Talapessy menilai tuntutan JPU itu melukai rasa keadilan bagi kliennya dan masyarakat.

"Ini mengusik rasa keadilan kami tim penasihat hukum, Richard Eliezer, dan masyarakat luas," kata Ronny seusai sidang tuntutan di PN Jaksel, Rabu.

Kendati demikian, Ronny menghormati dan menghargai apa yang dituntut jaksa terhadap kliennya, tetapi pihaknya memiliki pandangan.

Salah satu poin tuntutan jaksa yang dibantah Ronny ialah soal niat jahat terdakwa Richard Eliezer.

Ronny menegaskan bahwa sejak awal Richard alias Bharada E tidak mempunyai mens rea alias niat jahat.

Menurut Ronny, hal itu telah terungkap dalam persidangan.

Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, padahal dia justice collaborator.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News