Richard Eliezer Jujur Dituntut 12 Tahun Penjara, Bang Ronny Sungguh Kecewa: Tunggu Nanti

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Bharada Richard digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Penasihat hukum Bharada Richard, Ronny Talapessy menilai tuntutan JPU itu melukai rasa keadilan bagi kliennya dan masyarakat.
"Ini mengusik rasa keadilan kami tim penasihat hukum, Richard Eliezer, dan masyarakat luas," kata Ronny seusai sidang tuntutan di PN Jaksel, Rabu.
Kendati demikian, Ronny menghormati dan menghargai apa yang dituntut jaksa terhadap kliennya, tetapi pihaknya memiliki pandangan.
Salah satu poin tuntutan jaksa yang dibantah Ronny ialah soal niat jahat terdakwa Richard Eliezer.
Ronny menegaskan bahwa sejak awal Richard alias Bharada E tidak mempunyai mens rea alias niat jahat.
Menurut Ronny, hal itu telah terungkap dalam persidangan.
Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, padahal dia justice collaborator.
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
- Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut
- Jelang Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Honorer Satpol PP Ajukan 5 Tuntutan, Poin 4 & 5 Menohok
- Resmi Ditunjuk Jadi Jubir PDIP, Basarah Singgung Soal Koordinasi dengan Megawati