Richard Eliezer Jujur Dituntut 12 Tahun Penjara, Bang Ronny Sungguh Kecewa: Tunggu Nanti
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Bharada Richard digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Penasihat hukum Bharada Richard, Ronny Talapessy menilai tuntutan JPU itu melukai rasa keadilan bagi kliennya dan masyarakat.
"Ini mengusik rasa keadilan kami tim penasihat hukum, Richard Eliezer, dan masyarakat luas," kata Ronny seusai sidang tuntutan di PN Jaksel, Rabu.
Kendati demikian, Ronny menghormati dan menghargai apa yang dituntut jaksa terhadap kliennya, tetapi pihaknya memiliki pandangan.
Salah satu poin tuntutan jaksa yang dibantah Ronny ialah soal niat jahat terdakwa Richard Eliezer.
Ronny menegaskan bahwa sejak awal Richard alias Bharada E tidak mempunyai mens rea alias niat jahat.
Menurut Ronny, hal itu telah terungkap dalam persidangan.
Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, padahal dia justice collaborator.
- Kades dan ASN Diduga Digerakkan Dukung Paslon Tertentu di Pilkada Jateng
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Puluhan Massa dari AMPPUH Gelar Demonstrasi, Begini Tuntutan Mereka
- PTUN Jakarta Tunda Pembacaan Putusan Terkait Gibran, Ronny PDIP Merespons Begini
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Ronny Menduga Ada Mulyono di Balik Gugatan SK Kepengurusan PDIP