Richard Eliezer Jujur Dituntut 12 Tahun Penjara, Bang Ronny Sungguh Kecewa: Tunggu Nanti

Richard Eliezer Jujur Dituntut 12 Tahun Penjara, Bang Ronny Sungguh Kecewa: Tunggu Nanti
Pendukung Richard Eliezer meluapkan kekecewaannya seusai mengikuti sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1). Jaksa penuntut umum menuntut Richard Eliezer 12 tahun penjara. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ahli, saksi-saksi yang dihadirkan juga tidak memberatkan Richard Eliezer," ucap Ronny.

Politikus PDIP itu menyatakan Richard Eliezer yang berstatus justice collaborator dalam perkara ini dari awal konsisten dan kooperatif.

"Kami pikir bahwa status dia sebagai juctice collaborator tidak diperhatikan, tidak dilihat oleh jaksa penuntut umum," kata Ronny.

Ronny mengatakan sedari awal Richard Eliezer konsisten, berani bersikap, dan berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan perkara kematian Brigadir J.

"Hampir seluruh dakwaan ataupun berkas tuntutan itu adalah datangnya dari keterangan Richard Eliezer kemudian didukung alat bukti lainnya," kata Ronny.

Optomistis Masih Ada Keadilan untuk Bharada Richard

Ronny menyatakan akan terus berjuang karena dia yakin masih ada keadilan untuk orang kecil seperti Bharada Richard Eliezer.

"Keadilan ada untuk orang yang tertindas," cetusnya.

Ronny mengatakan tim penasihat hukum akan tetap terus berjuang secara maksimal dengan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa.

Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, padahal dia justice collaborator.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News