Richard Eliezer Jujur Dituntut 12 Tahun Penjara, Bang Ronny Sungguh Kecewa: Tunggu Nanti
"Ahli, saksi-saksi yang dihadirkan juga tidak memberatkan Richard Eliezer," ucap Ronny.
Politikus PDIP itu menyatakan Richard Eliezer yang berstatus justice collaborator dalam perkara ini dari awal konsisten dan kooperatif.
"Kami pikir bahwa status dia sebagai juctice collaborator tidak diperhatikan, tidak dilihat oleh jaksa penuntut umum," kata Ronny.
Ronny mengatakan sedari awal Richard Eliezer konsisten, berani bersikap, dan berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan perkara kematian Brigadir J.
"Hampir seluruh dakwaan ataupun berkas tuntutan itu adalah datangnya dari keterangan Richard Eliezer kemudian didukung alat bukti lainnya," kata Ronny.
Optomistis Masih Ada Keadilan untuk Bharada Richard
Ronny menyatakan akan terus berjuang karena dia yakin masih ada keadilan untuk orang kecil seperti Bharada Richard Eliezer.
"Keadilan ada untuk orang yang tertindas," cetusnya.
Ronny mengatakan tim penasihat hukum akan tetap terus berjuang secara maksimal dengan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa.
Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, padahal dia justice collaborator.
- Kades dan ASN Diduga Digerakkan Dukung Paslon Tertentu di Pilkada Jateng
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Puluhan Massa dari AMPPUH Gelar Demonstrasi, Begini Tuntutan Mereka
- PTUN Jakarta Tunda Pembacaan Putusan Terkait Gibran, Ronny PDIP Merespons Begini
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Ronny Menduga Ada Mulyono di Balik Gugatan SK Kepengurusan PDIP