Richard Eliezer Jujur Dituntut 12 Tahun Penjara, Bang Ronny Sungguh Kecewa: Tunggu Nanti

Richard Eliezer Jujur Dituntut 12 Tahun Penjara, Bang Ronny Sungguh Kecewa: Tunggu Nanti
Pendukung Richard Eliezer meluapkan kekecewaannya seusai mengikuti sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1). Jaksa penuntut umum menuntut Richard Eliezer 12 tahun penjara. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ronny berharap tak ada lagi kesewenang-wenangan antara kelas atas dan bawah ke depannya.

Ronny juga menyerahkan nasib Bharada Richard Eliezer kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini agar memberikan keadilan.

"Proses persidangan belum selesai, tunggu nanti sampai pada putusan. Kami berharap hakim sebagai wakil Tuhan bisa menerapkan keadilan bagi Richard Eliezer," tutur Ronny Talapessy.

Dalam dakwaan JPU disebutkan Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo telah dituntut dengan hukuman seumur hidup.

Adapun Kuat, Ricky, Putri masing-masing dituntut delapan tahun penjara. (cr3/jpnn)

Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, padahal dia justice collaborator.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News