Richard Lee Buka Suara Soal Tuduhan Doktif Terkait Izin Praktik

Richard Lee Buka Suara Soal Tuduhan Doktif Terkait Izin Praktik
Dokter Richard Lee. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee buka suara atas berbagai tudingan yang dilontarkan Dokter Detektif (Doktif) terkait izin praktiknya sebagai dokter kecantikan.

Klarifikasi tersebut disampaikan Dr Richard Lee secara terbuka melalui kanal YouTube Curhat Bang milik Denny Sumargo pada (13/12) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Richard Lee menjawab isu terkait surat izin praktik medis yang sempat dipertanyakan oleh Doktif dalam sebuah video singkat yang viral di media sosial.

Richard Lee menegaskan bahwa dirinya memiliki izin praktik yang sah dan masih berlaku hingga tahun 2025.

“Doktif hati-hati saat memberikan statement, aku sering lihat (kamu) terburu-buru memberikan statement tanpa data. Hati-hati, kita punya UU ITE,” ujarnya.

Tidak berhenti sampai di situ, Dr Richard Lee langsung memberikan secarik kertas di balik tumpukan kertas yang disimpan rapi dalam beberap map, ia pun memperlihatkan surat itu ke depan kamera.

“Surat Izin Praktik saya atas nama dr Richard Lee berlaku sampai 11 Oktober 2025 di Palembang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Dr Richard Lee juga memperlihatkan Surat Izin Praktiknya (SIP) di Jakarta.

Dokter Richard Lee buka suara atas berbagai tudingan yang dilontarkan Dokter Detektif (Doktif) terkait izin praktiknya sebagai dokter kecantikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News