Richard Lee Ditangkap Bukan karena Laporan Kartika Putri, Tetapi...
Kamis, 12 Agustus 2021 – 15:23 WIB

Dokter Richard Lee. Foto: Firda Junita/jpnn.com
Yusri menegaskan bahwa penyidik yang menjemput Richard sudah sesuai dengan SOP yang ada.
"Yang bersangkutan sempat tidak mau untuk dibawa penyidik sehingga ada upaya paksa. Ini yang saya luruskan," kata Yusri.
Atas perbuatannya, Richard Lee disangkakan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU UTE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.
"Ancaman (hukuman) maksimal delapan tahun penjara," kata Yusri.
Kekinian, Richard Lee telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa dokter Richard Lee ditangkap bukan karena laporan Kartika Putri.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Dokter Richard Lee Mengaku Belajar Islam Sejak 2 Tahun Lalu
- Penjelasan Dokter Richard Lee Soal Keputusan Jadi Mualaf
- Jadi Mualaf, Richard Lee Ungkap Alasan Sempat Rahasiakan
- Richard Lee Buka Suara Soal Tuduhan Doktif Terkait Izin Praktik
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Richard Lee Bantah Tudingan Jual Produk Skincare Berbahaya, Tegaskan Hal Ini