Richard Lee Merasa Tak Melakukan Ilegal Akses, Nih Pengakuannya
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Richard Lee menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8) malam.
Richard merasa tidak pernah mengakses akun Instagram miliknya yang telah disita penyidik.
"Saya tidak pernah berusaha membobol ataupun meng-hack itu," kata Richard di Polda Metro Jaya, Sabtu malam.
Dia mengeklaim unggahan pada akun miliknya di Instagram yang disita polisi itu melalui akun pribadinya di Facebook.
"Kebetulan akun saya berbeda dengan akun Facebook biasa. Akun FB saya ini bisnis kami ngomongnya sudah di atas. Saya unggah di FB dan otomatis ter-pos ke Instagram," ujar Richard.
Dia juga mengeklaim tidak berniat menggungah di akun Instagram yang sudah disita polisi itu. Oleh karena itu, dirinya merasa tidak melakukan kesalahan apa pun.
"Saya tidak menghendaki itu tetapi otomatis ter-pos di Instagram. Yang disita adalah Instagram, sedangkan FB saya tidak disita," tutur Richard.
Richard Lee ditangkap polisi akibat dugaan ilegal access dan penghilangan barang bukti. YouTuber itu ditangkap di kediamannya, Palembang pada Rabu (11/8).
Richard Lee menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8) malam.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku