Richard Lee Merasa Tak Melakukan Ilegal Akses, Nih Pengakuannya

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Richard Lee menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8) malam.
Richard merasa tidak pernah mengakses akun Instagram miliknya yang telah disita penyidik.
"Saya tidak pernah berusaha membobol ataupun meng-hack itu," kata Richard di Polda Metro Jaya, Sabtu malam.
Dia mengeklaim unggahan pada akun miliknya di Instagram yang disita polisi itu melalui akun pribadinya di Facebook.
"Kebetulan akun saya berbeda dengan akun Facebook biasa. Akun FB saya ini bisnis kami ngomongnya sudah di atas. Saya unggah di FB dan otomatis ter-pos ke Instagram," ujar Richard.
Dia juga mengeklaim tidak berniat menggungah di akun Instagram yang sudah disita polisi itu. Oleh karena itu, dirinya merasa tidak melakukan kesalahan apa pun.
"Saya tidak menghendaki itu tetapi otomatis ter-pos di Instagram. Yang disita adalah Instagram, sedangkan FB saya tidak disita," tutur Richard.
Richard Lee ditangkap polisi akibat dugaan ilegal access dan penghilangan barang bukti. YouTuber itu ditangkap di kediamannya, Palembang pada Rabu (11/8).
Richard Lee menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8) malam.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI