Richard Lee Sempat Telepon Kuasa Hukum Sebelum Dijemput Paksa Polisi, Suaranya Ketakutan

Richard Lee Sempat Telepon Kuasa Hukum Sebelum Dijemput Paksa Polisi, Suaranya Ketakutan
Dokter Richard Lee dan tim kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution membeberkan kronologis penjemputan paksa terhadap kliennya.

Dia mengatakan Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya, Palembang, pada Rabu (11/8) pagi.

"Kejadian pada hari ini klien saya dokter Richard Lee tadi ditangkap pagi sekitar jam 07.00 WIB," ujar Razman melalui akunnya di Instagram.

Saat itu, dr Richard sempat menghubungi Razman untuk memberitahukan soal kedatangan polisi ke kediamannya. Razman mengatakan suara kliennya itu ketakutan.

"Saya sedang berada di Semarang bersiap-siap akan ke Jakarta tiba-tiba saya ditelepon nomor yang tidak saya kenal," jelas Razman.

"Saya, nomor siapa pun saya angkat. Ternyata Dokter Richard Lee (yang telepon) dengan bahasa yang sangat ketakutan, 'Bang saya didatangi polisi dari Polda Metro' imbuhnya.

Richard Lee lantas memberitahukan dirinya ditangkap atas dugaan pelanggaran UU ITE.

"Saya tanya kasusnya apa, dia bilang 'polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait dengan pelanggaran UU ITE'," ucap Razman.

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution membeberkan kronologis penjemputan paksa terhadap kliennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News