Richard Lee Sempat Telepon Kuasa Hukum Sebelum Dijemput Paksa Polisi, Suaranya Ketakutan

Mendengar ucapan Richard Lee, Razman lantas mengonfirmasi ke salah satu penyidik yang berada di lokasi.
"Saya tanya ke Charles (penyidik yang menangkap) dalam rangka apa kalian datang. (Charles bilang), 'kami datang sesuai dengan perintah tugas memeriksa handphone terkait dengan Instagram' kata Razman.
"Kemudian saya tanya, 'apakah Dokter Richard akan dibawa?' (kata penyidik) 'tidak'," sambungnya.
Dia pun heran saat tahu kliennya langsung dibawa ke Jakarta oleh polisi. Pasalnya, pihak kepolisian tak menunggu kedatangannya selaku kuasa hukum saat membawa Richard Lee.
Padahal, dia berhak mendampingi Richard Lee sebagai kuasa hukumnya.
"Saya sudah minta penyidik untuk menunggu saya, kenapa enggak tunggu saya? Saya, kan, kuasa hukumnya kalau mereka paham hukum yang kuat dan dasar hukum yang kuat bicara sama saya," kata Razman.
Diduga, penetapan tersangka itu akibat laporan Kartika Putri terhadap Dokter Richard Lee di Polda Metro Jaya.(mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution membeberkan kronologis penjemputan paksa terhadap kliennya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
- Dokter Richard Lee Mengaku Belajar Islam Sejak 2 Tahun Lalu
- Penjelasan Dokter Richard Lee Soal Keputusan Jadi Mualaf
- Jadi Mualaf, Richard Lee Ungkap Alasan Sempat Rahasiakan
- Richard Lee Buka Suara Soal Tuduhan Doktif Terkait Izin Praktik
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Richard Lee Bantah Tudingan Jual Produk Skincare Berbahaya, Tegaskan Hal Ini