Richard Lee Sempat Telepon Kuasa Hukum Sebelum Dijemput Paksa Polisi, Suaranya Ketakutan
Mendengar ucapan Richard Lee, Razman lantas mengonfirmasi ke salah satu penyidik yang berada di lokasi.
"Saya tanya ke Charles (penyidik yang menangkap) dalam rangka apa kalian datang. (Charles bilang), 'kami datang sesuai dengan perintah tugas memeriksa handphone terkait dengan Instagram' kata Razman.
"Kemudian saya tanya, 'apakah Dokter Richard akan dibawa?' (kata penyidik) 'tidak'," sambungnya.
Dia pun heran saat tahu kliennya langsung dibawa ke Jakarta oleh polisi. Pasalnya, pihak kepolisian tak menunggu kedatangannya selaku kuasa hukum saat membawa Richard Lee.
Padahal, dia berhak mendampingi Richard Lee sebagai kuasa hukumnya.
"Saya sudah minta penyidik untuk menunggu saya, kenapa enggak tunggu saya? Saya, kan, kuasa hukumnya kalau mereka paham hukum yang kuat dan dasar hukum yang kuat bicara sama saya," kata Razman.
Diduga, penetapan tersangka itu akibat laporan Kartika Putri terhadap Dokter Richard Lee di Polda Metro Jaya.(mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution membeberkan kronologis penjemputan paksa terhadap kliennya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Richard Lee Bantah Tudingan Jual Produk Skincare Berbahaya, Tegaskan Hal Ini
- Produk Kecantikan di Klinik dr Richard Lee Diduga Berbahaya
- Jadi Komisaris, Richard Lee Dorong Inovasi Produk Newlab
- Bantah Sebut Kartika Putri Kena Azab, Richard Lee Klarifikasi Begini
- Dampak Perseturuan dengan Kartika Putri, Richard Lee Trauma Terhadap Polisi