Ricky Rizal Menangis Membacakan Pleidoi, Kenapa?
"Saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ucap Ricky dengan terbata-bata lantas menangis, lalu mengusap air matanya dengan tangan.
Ricky mengatakan ihwal adanya keributan di rumah Magelang merupakan cerita Kuat Ma’ruf.
Konon, Kuat Ma'ruf sempat menggunakan pisau untuk mengejar Brigadir J.
Ricky Rizal mengeklaim sebagai seorang anggota Polri, dirinya mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi risiko terjadinya keributan kembali antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf.
"Upaya pengamanan terhadap pisau yang dipakai juga sudah saya lakukan malam itu, dan tindakan pengamanan senjata api sudah saya sampaikan langsung terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat," tutur Ricky Rizal.
JPU memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Ricky Rizal.
Selain Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf juga dituntut hukuman delapan tahun penjara.
Lalu, Bharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjata. Adapun Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup. (cr3/jpnn)
Ricky Rizal Wibowo membacakan pleidoi di PN Jaksel, Selasa (24/1). Dia mengaku tak tahu rencana pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Sidang Lanjutan Kasus Sumpah Palsu, Mantan Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Hal Ini