Ricky Rizal Mentransfer Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J atas Perintah Putri Candrawathi
Senin, 21 November 2022 – 15:10 WIB
Transfer Dilakukan saat Brigadir J Dimakamkan
Sebelumnya, Anita mengungkap adanya pemindahan dana sebesar Rp 200 juta dari rekening mendiang Brigadir J pada 11 Juli 2022.
Polisi asal Jambi itu meninggal dunia karena dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Namun, pada 11 Juli 2022 atau bertepatan dengan hari pemakaman jenazah Brigadir J, dana di rekening almarhum dipindahkan.
Dana itu ditransfer ke rekening milik Ricky Rizal.
"Rp 100 juta sebanyak dua kali (dari rekening Brigadir J ke Ricky Rizal, red). Jadi, total Rp 200 juta," kata Anita di depan majelis hakim. (cr3/jpnn)
Terdakwa Bripka Ricky Rizal mengakui telah mentransfer uang Rp 200 juta dari rekening almarhum Brigadir J atas perintah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng