Ricky Rizal Mentransfer Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J atas Perintah Putri Candrawathi

Ricky Rizal Mentransfer Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J atas Perintah Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Transfer Dilakukan saat Brigadir J Dimakamkan

Sebelumnya, Anita mengungkap adanya pemindahan dana sebesar Rp 200 juta dari rekening mendiang Brigadir J pada 11 Juli 2022.

Polisi asal Jambi itu meninggal dunia karena dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Namun, pada 11 Juli 2022 atau bertepatan dengan hari pemakaman jenazah Brigadir J, dana di rekening almarhum dipindahkan.

Dana itu ditransfer ke rekening milik Ricky Rizal.

"Rp 100 juta sebanyak dua kali (dari rekening Brigadir J ke Ricky Rizal, red). Jadi, total Rp 200 juta," kata Anita di depan majelis hakim. (cr3/jpnn)

Terdakwa Bripka Ricky Rizal mengakui telah mentransfer uang Rp 200 juta dari rekening almarhum Brigadir J atas perintah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News