Ricky Rizal Mentransfer Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J atas Perintah Putri Candrawathi
Senin, 21 November 2022 – 15:10 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com
Transfer Dilakukan saat Brigadir J Dimakamkan
Sebelumnya, Anita mengungkap adanya pemindahan dana sebesar Rp 200 juta dari rekening mendiang Brigadir J pada 11 Juli 2022.
Polisi asal Jambi itu meninggal dunia karena dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Namun, pada 11 Juli 2022 atau bertepatan dengan hari pemakaman jenazah Brigadir J, dana di rekening almarhum dipindahkan.
Dana itu ditransfer ke rekening milik Ricky Rizal.
"Rp 100 juta sebanyak dua kali (dari rekening Brigadir J ke Ricky Rizal, red). Jadi, total Rp 200 juta," kata Anita di depan majelis hakim. (cr3/jpnn)
Terdakwa Bripka Ricky Rizal mengakui telah mentransfer uang Rp 200 juta dari rekening almarhum Brigadir J atas perintah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya