Ricky Rizal Sebut Uang Milik Putri Candrawathi, Nada Suara Hakim Langsung Tinggi

Ricky Rizal Sebut Uang Milik Putri Candrawathi, Nada Suara Hakim Langsung Tinggi
Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ricky Rizal Sebut Uang Milik Putri Candrawathi, Nada Suara Hakim Langsung Tinggi.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa merasa jengkel lantaran menilai Bripka Ricky Rizal berbohong saat memberikan keterangan di persidangan.

Bripka Ricky Rizal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) guna menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Seatan, Senin (5/11).

"Saudara ini sudah disuruh membunuh, disuruh mencuri pun masih Saudara lakukan," kata Hakim Wahyu di ruang sidang.

Namun, Ricky menepis pernyataan Hakim Wahyu itu.

"Siap, saya tidak disuruh membunuh, Yang Mulia," jawab Ricky Rizal.

Hakim Wahyu kemudian menyinggung isi dakwaan jaksa yang menjelaskan bahwa Ferdy Sambo sempat meminta Ricky untuk menembak Yosua. Namun, Ricky menolak.

"Ya, kan, tadi disuruh membunuh, tetapi Saudara tidak mau, kan. Bener, kan? Sekarang disuruh mencuri mau," tegas hakim.

Suara Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa langsung tinggi saat Bripka Ricky Rizal menyebut uang Rp200 juta milik Putri Candrawathi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News