Ricky Rizal Ungkap Perintah Putri Candrawathi setelah Brigadir J Tewas, Ya Ampun

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal mengungkap perintah Putri Candrawathi setelah ajudan Ferdy Sambo itu tewas.
Menurut Ricky, dia diperintahkan Putri Sambo untuk memindahkan uang dari rekening atas nama Brigadir J ke rekeningnya sebesar Rp 200 juta pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Yosua tewas.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal saat sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Benar, (diperintah) untuk pemindahan rekening atas nama Yosua," ujar Ricky ketika menanggapi kesaksian pegawai BNI, Anita Amalia Agustin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11).
Sepengetahuan Ricky Rizal, rekening atas nama Yosua itu memang untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.
"Yang saya lakukan (pemindahan, red) atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J, red) telah almarhum," lanjut eks ajudan Sambo itu.
Namun, Ricky berdalih tidak mengetahui apakah ponsel yang dia pakai untuk memindahkan isi rekening korban itu selalu dipegang Yosua atau tidak.
"Saya tidak tahu-menahu apakah (ponsel dengan rekening untuk keperluan rumah tangga di Jakarta) dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian," tuturnya.
Beginilah perintah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Bripka Ricky Rizal setelah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas. Ini soal uang.
- Jam Operasional Berubah di Bulan Ramadan, BNI Pastikan Kelancaran Transaksi Perbankan
- Indodax, BNI dan Bank INA Berkolaborasi Hadirkan Kartu Debit Khusus
- Januari 2025, Laba Bersih BNI Tumbuh Capai Rp1,63 triliun
- Dukung Ekspansi Mobil Listrik di Indonesia, BNI Gandeng Geely
- Luncurkan Reksa Dana Endowment Fund, BNI Asset Management Gandeng Unpad
- Aplikasi hi by hibank, Solusi Digitalisasi UMKM dalam Satu Genggaman