Ricky Susanto Mengaku Anggota Polri, Ditanya soal KTA, Malah Bingung, Begini Jadinya

"Jadi sebelum diamankan, pelaku terlebih dahulu diamankan korban dan warga, korban ini curiga dan membuntuti pelaku, saat tertangkap, pelaku ketahuan sebagai polisi gadungan dan sempat diamuk warga," terangnya.
Bambang mengatakan aksi pemerasan yang dilakukan Ricky bukan yang pertama kali. Setiap beraksi RS selalu mengincar orang yang diduga akan membeli narkoba.
Korban yang takut dengan ancaman RS karena membawa pistol, lantas menyerahkan uang dan barang berharga.
"Sasaran korbannya yaitu para pengguna atau pembeli narkoba. Jadi motifnya korban ini lebih dahulu membuntuti calon korbannya, kemudian dicegat," bebernya.
"Setelah berhenti pelaku mengaku kalau dirinya dari kepolisian dan mengambil narkotika yang dibawa korban kemudian memeras uang dan barang berharga," sambungnya.
Ipda Bambang menambahkan uang hasil tindak penipuan dan pemerasan itu digunakan Ricky untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari penelusuran kepolisian, diketahui pula kalau Ricky merupakan residivis kasus serupa. Ricky sebelumnya menjalani masa tahanan selama 10 bulan penjara dan baru saja bebas.
"Jadi pelaku ini merupakan residivis kasus serupa, dan pernah menjalani hukuman 10 bulan dan baru saja keluar pada tahun 2021 bulan Juni lalu," tandasnya.
Residivis kasus penipuan di Samarinda, Kalimantan Timur babak belur dihajar warga setelah ketahuan sebagai polisi gadungan.
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama