Ricky Susanto Mengaku Anggota Polri, Ditanya soal KTA, Malah Bingung, Begini Jadinya
"Jadi sebelum diamankan, pelaku terlebih dahulu diamankan korban dan warga, korban ini curiga dan membuntuti pelaku, saat tertangkap, pelaku ketahuan sebagai polisi gadungan dan sempat diamuk warga," terangnya.
Bambang mengatakan aksi pemerasan yang dilakukan Ricky bukan yang pertama kali. Setiap beraksi RS selalu mengincar orang yang diduga akan membeli narkoba.
Korban yang takut dengan ancaman RS karena membawa pistol, lantas menyerahkan uang dan barang berharga.
"Sasaran korbannya yaitu para pengguna atau pembeli narkoba. Jadi motifnya korban ini lebih dahulu membuntuti calon korbannya, kemudian dicegat," bebernya.
"Setelah berhenti pelaku mengaku kalau dirinya dari kepolisian dan mengambil narkotika yang dibawa korban kemudian memeras uang dan barang berharga," sambungnya.
Ipda Bambang menambahkan uang hasil tindak penipuan dan pemerasan itu digunakan Ricky untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari penelusuran kepolisian, diketahui pula kalau Ricky merupakan residivis kasus serupa. Ricky sebelumnya menjalani masa tahanan selama 10 bulan penjara dan baru saja bebas.
"Jadi pelaku ini merupakan residivis kasus serupa, dan pernah menjalani hukuman 10 bulan dan baru saja keluar pada tahun 2021 bulan Juni lalu," tandasnya.
Residivis kasus penipuan di Samarinda, Kalimantan Timur babak belur dihajar warga setelah ketahuan sebagai polisi gadungan.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024