Ricky Susanto Mengaku Anggota Polri, Ditanya soal KTA, Malah Bingung, Begini Jadinya
Kamis, 24 Maret 2022 – 19:59 WIB
Akibat perbuatannya, kini Ricky harus kembali merasakan dinginnya mendekam dibalik jeruji besi. Ricky ditahan di Tahanan Polsek Sungai Pinang guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Etet Narako Tewas Mengenaskan Dibantai, Pelaku Ternyata Dua Bersaudara Ini
"Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Residivis kasus penipuan di Samarinda, Kalimantan Timur babak belur dihajar warga setelah ketahuan sebagai polisi gadungan.
Redaktur : Budi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur