Ricky Susanto Mengaku Anggota Polri, Ditanya soal KTA, Malah Bingung, Begini Jadinya
Kamis, 24 Maret 2022 – 19:59 WIB

Polisi beberkan barang bukti korek api berbentuk pistol revolver yang kerap digunakan Ricky ketika sedang beraksi menjadi polisi gadungan. Foto: Polsek Sungai Pinang.
Akibat perbuatannya, kini Ricky harus kembali merasakan dinginnya mendekam dibalik jeruji besi. Ricky ditahan di Tahanan Polsek Sungai Pinang guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Etet Narako Tewas Mengenaskan Dibantai, Pelaku Ternyata Dua Bersaudara Ini
"Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Residivis kasus penipuan di Samarinda, Kalimantan Timur babak belur dihajar warga setelah ketahuan sebagai polisi gadungan.
Redaktur : Budi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama